Aftermarket
Keluhan Importir Pelumas Soal Wajib SNI, Ini Kata Pemerintah
Selasa, 04 September 2018 – 06:00 WIB
"Jadi begini, ketika Anda mau menguji orang masa hanya cukup liat fisiknya saja tanpa tahu kemampuannya. Tidak mungkin kan. Begitu pula dengan pelumas," tegasnya.
Baca juga: Importir oli sebut SNI tak relevan
NPT, lanjut Wahyu hanya didasarkan sifat fisika/kimia, lalu pertanyaannya apakah benar baik atau tidak pelumas tersebut buat mesin kendaraan yang ada. Jangan-jangan hanya oli bekas saja. Apalagi pelumas dari luar kita tidak tahu dari mana asalnya.
"Dengan adanya label SNI maka sistem manajemen tes kimia/fisika serta uji performance dilakukan dan ini sudah jamak di negara manapun," pungkas Wahyu. (mg9/jpnn)
Keluhan sebagian distributor/importir pelumas di Indonesia terkait aturan SNI (Standar Nasional Indonesia) Wajib untuk pelumas langsung dijawab pemerintah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- IDSTB-BSN Bersinergi Memfasilitasi Serfifikasi Software Tester
- SNI dalam Pemeriksaan Tol MBZ Bukan Produk BSN
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- 27 Tahun Berkiprah, BSN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- BSN: 549.970 Produk UMK akan Menggunakan Tanda SNI, Gratis