Keluhan Sri Mulyani soal Wajib Pajak Badan: Mengaku Rugi, tetapi Mengembangkan Usaha

Keluhan Sri Mulyani soal Wajib Pajak Badan: Mengaku Rugi, tetapi Mengembangkan Usaha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan kerugian WP Badan meningkat dari 8 persen pada 2012 menjadi 11 persen pada 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sri Mulyani membeberkan hasil dari kajian OECD tersebut menunjukkan sekitar 60-80 persen perdagangan dunia merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan perusahaan internasional.

Untuk Indonesia, tercatat sekitar 37-42 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang dilaporkan sebagai transaksi afiliasi dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) WP.

“Untuk itu diperlukan instrumen yang dapat menangkal penghindaran pajak global seperti GAAR dan Alternative Minimum Tax (AMT),” tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan kerugian WP Badan meningkat dari 8 persen pada 2012 menjadi 11 persen pada 2019.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News