Keluhan Sri Mulyani soal Wajib Pajak Badan: Mengaku Rugi, tetapi Mengembangkan Usaha
Senin, 28 Juni 2021 – 17:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan kerugian WP Badan meningkat dari 8 persen pada 2012 menjadi 11 persen pada 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sri Mulyani membeberkan hasil dari kajian OECD tersebut menunjukkan sekitar 60-80 persen perdagangan dunia merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan perusahaan internasional.
Untuk Indonesia, tercatat sekitar 37-42 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang dilaporkan sebagai transaksi afiliasi dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) WP.
“Untuk itu diperlukan instrumen yang dapat menangkal penghindaran pajak global seperti GAAR dan Alternative Minimum Tax (AMT),” tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan kerugian WP Badan meningkat dari 8 persen pada 2012 menjadi 11 persen pada 2019.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Prospek Ekonomi Indonesia Masih Dinilai Baik, Ini Indikatornya
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow