Keluhan Teratasi, Komisioner Ombudsman Puji Respons Go-Jek

“Seperti bank saja, kalau diblokir kan datang ke kantor bank tersebut,” ujar dia.
Alvin juga mengatakan, pemblokiran dan pencabutan status blokir merupakan bagian dari sistem pengawasan Bank Indonesia sehingga mesti ditaati dengan baik.
“Jadi karena diawasi oleh BI, manajemen GO-JEK juga mesti berhati-hati dan saya paham setelah dijelaskan demikian,” kata dia melanjutkan.
Sebelumnya, Alvin Lie mengeluh karena akun GO-PAY miliknya tidak bisa digunakan dan dianggap diblokir secara sepihak oleh GO-JEK.
Dia pun mengadukan hal itu kepada Bank Indonesia sebagai otoritas yang mengurus hal-hal terkait sistem pembayaran dan jasa keuangan.
PR Manager GO-JEK Indonesia Rindu Ragilia mengatakan, persoalan yang dialami oleh Alvin Lie sudah diselesaikan secara baik-baik.
Tim GO-JEK juga disebutnya sudah mendatangi langsung Alvin untuk memberikan penjelasan terkait pemblokiran akun GO-PAY tersebut.
“Pak Alvin sudah memahami hal tersebut dan akun beliau sudah berjalan normal kembali,” kata Rindu.
Komisioner ORI Alvin Lee menilai Go-Jek sangat responsif dan simpatik terhadap keluhan pelanggan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal