Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
Selasa, 12 Oktober 2010 – 17:32 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik. Khususnya masalah saksi-saksi di TPS, PPK, KPUD, hingga KPU pusat. "Itu hanya untuk saksi TPS dan satu parpol saja. Kalau 20 parpol berarti bisa mencapai Rp10 triliun. Angka yang sangat besar dan merupakan pemborosan nasional," ujarnya.
"Ke depan, UU Pemilu harusnya bisa menekan biaya parpol. Biaya yang dikeluarkan parpol selama ini terlalu besar," kata Tewu kepada JPNN, Selasa (12/10).
Baca Juga:
Dia menambahkan, bila dari 519 ribu TPS (data 2009) per TPS harus dijaga orang partai dengan biaya Rp100 ribu/TPS sampai tengah malam, maka masing-masing parpol mesti menyiapkan dana lebih dari Rp500 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik.
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap