Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
Selasa, 12 Oktober 2010 – 17:32 WIB

Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik. Khususnya masalah saksi-saksi di TPS, PPK, KPUD, hingga KPU pusat. "Itu hanya untuk saksi TPS dan satu parpol saja. Kalau 20 parpol berarti bisa mencapai Rp10 triliun. Angka yang sangat besar dan merupakan pemborosan nasional," ujarnya.
"Ke depan, UU Pemilu harusnya bisa menekan biaya parpol. Biaya yang dikeluarkan parpol selama ini terlalu besar," kata Tewu kepada JPNN, Selasa (12/10).
Baca Juga:
Dia menambahkan, bila dari 519 ribu TPS (data 2009) per TPS harus dijaga orang partai dengan biaya Rp100 ribu/TPS sampai tengah malam, maka masing-masing parpol mesti menyiapkan dana lebih dari Rp500 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik.
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump