Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
Selasa, 12 Oktober 2010 – 17:32 WIB
Kondisi ini, lanjut Tewu, merupakan indikator ketidakadilan yang masih terjadi dalam Pemilu Indonesia. Karena itu UU Pemilu perlu mengakomodir pola yang lebih efisien bagi peserta pemilu. Di samping tidak bertentangan dengan UU yang demokratis yaitu e-voting.
"Tidak ada alasan lagi 2014 kita masih berpikir Indonesia gaptek (gagap teknologi). Dengan e-voting akan berdampak pada percepatan sosialisasi jaringan informasi teknologi hingga ke seluruh pesolok Indonesia," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita