Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
Selasa, 12 Oktober 2010 – 17:32 WIB

Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
Kondisi ini, lanjut Tewu, merupakan indikator ketidakadilan yang masih terjadi dalam Pemilu Indonesia. Karena itu UU Pemilu perlu mengakomodir pola yang lebih efisien bagi peserta pemilu. Di samping tidak bertentangan dengan UU yang demokratis yaitu e-voting.
"Tidak ada alasan lagi 2014 kita masih berpikir Indonesia gaptek (gagap teknologi). Dengan e-voting akan berdampak pada percepatan sosialisasi jaringan informasi teknologi hingga ke seluruh pesolok Indonesia," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Budi Gunawan, Sufmi Dasco, dan Sketsa Rekonsiliasi Nasional Prabowo-Megawati
- Hasto Ajak Publik Bantu Prabowo Selesaikan Masalah Ekonomi Akibat Salah Urus di Era Jokowi
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara