Keluhkan Pengungkapan Kasus Brigadir J yang Panjang, Fadli: Kalah Film India

Keluhkan Pengungkapan Kasus Brigadir J yang Panjang, Fadli: Kalah Film India
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengeluhkan panjangnya pengungkapan kasus penembakan Brigadir J. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com.

Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah RE, RR, dan KM. 

RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Fadli Zon menganggap durasi pengungkapan kasus penembakan Brigadir J mengalahkan film India.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News