Keluhkan PM 32/2016, Federasi Ojek Online Ngadu ke PPP
Senin, 27 Maret 2017 – 17:26 WIB

GoJek.
Selain meminta payung hukum yang jelas, mereka juga meminta kesamaan tarif. Khususnya tiga aplikator terbesar, yakni GoJek, Grabbike, dan Uber.(dna/JPG)
Baca Juga:
Federasi Driver Online Nusantara (FDON) mengadukan nasibnya ke Fraksi PPP.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan