Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
jpnn.com - KOTA BIMA - Kelulusan satu peserta seleksi PPPK formasi guru 2024 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dibatalkan.
Pembatalan kelulusan PPPK guru atas nama ST Maryam dilakukan Pemerintah Kota Bima karena adanya laporan dari masyarakat.
"Pembatalan ini diumumkan melalui surat nomor: 810/16/BKPSDM/1/2025 yang ditandatangani oleh Pj Sekda Supratman," ungkap Kabid Pengadaan Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima Abdurahman pada Antara di Bima, Selasa (7/1).
Menurut dia, pembatalan ini dilakukan sembari menunggu proses pergantian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena, pihak Dikpora telah melayangkan surat terkait masalah ini.
"Masalah ini muncul karena adanya laporan masyarakat, terutama guru honorer lainnya yang ada di lingkup Dikpora," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Abdurahman, Dikpora telah melakukan pemanggilan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut pada yang bersangkutan, hingga mengeluarkan kesimpulan dan bersurat ke BKN.
"Sebelum surat pembatalan keluar, ST Maryam telah dilakukan klarifikasi oleh pihak Dikpora dan diketahui bahwasanya yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak awal Januari 2023 hingga pertengahan 2024," kata Abdurahman.
Mendapatkan hal tersebut, Plt. Dikpora Kota Bima mengeluarkan kesimpulan dalam surat nomor: 400.3.10.6/013/Dikpora.B/1/2025 menyatakan: Bahwa ketidakhadiran dalam periode tersebut melanggar ketentuan Keputusan MenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024.
Kelulusan satu peserta seleksi PPPK formasi guru 2024 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dibatalkan. Ini sebabnya.
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja