Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya

Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Potongan pengumuman Pemerintah Kota Bima membatalkan kelulusan atas nama ST. Maryam sebagai peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2024. ANTARA/Ady

Aturan itu menegaskan bahwa pelamar PPPK eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) harus aktif mengajar di instansi pemerintah.

Sebelumnya dalam pengumuman tertanggal 31 Desember tahun 2024. ST Maryam dengan nomor peserta : 24767210820000274 dinyatakan lulus seleksi kompetisi dengan status R2/L untuk jabatan Guru Agama Islam Ahli Pratama. (antara/jpnn)

Kelulusan satu peserta seleksi PPPK formasi guru 2024 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dibatalkan. Ini sebabnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News