Kelulusan CPNS Bakal Dibatalkan
Sabtu, 10 Mei 2014 – 04:47 WIB
Semisal, guru honorer tersebut mengabdi sejak tahun 2005 dan dicantumkan dalam berkas, namun menurut laporan baru itu baru masuk tahun 2007 atau tahun diatasnya.
Baca Juga:
Meskipun begitu, Disdik tidak dapat langsung menyatakan itu palsu sebelum ada pembuktian dengan menelusuri keaslian berkas itu.
Karena sebagian berkas dari ke 13 guru ini masih dalam proses pendalaman, sehingga Kadisdik pun tidak berani menandatangani dokumen tersebut.
Meskipun begitu, kalaupun ada guru yang tetap meminta untuk mempercepat proses pemberkasannya, maka Disdik membuat kebijakan untuk melampirkan surat pernyataan dari guru yang dilaporkan tersebut. (aj)
SANGATTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim mengancam bakal menindak tegas 13 guru honorer diduga memalsukan dokumen untuk bisa lolos berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom