Kelulusan CPNS Bakal Dibatalkan

Kelulusan CPNS Bakal Dibatalkan
Kelulusan CPNS Bakal Dibatalkan

Semisal, guru honorer tersebut mengabdi sejak tahun 2005 dan dicantumkan dalam berkas, namun menurut laporan baru itu baru masuk tahun 2007 atau tahun diatasnya.

Meskipun begitu, Disdik tidak dapat langsung menyatakan itu palsu sebelum ada pembuktian dengan menelusuri keaslian berkas itu.

Karena sebagian berkas dari ke 13 guru ini masih dalam proses pendalaman, sehingga Kadisdik pun tidak berani menandatangani dokumen tersebut.

Meskipun begitu, kalaupun ada guru yang tetap meminta untuk mempercepat proses pemberkasannya, maka Disdik membuat kebijakan untuk melampirkan surat pernyataan dari guru yang dilaporkan tersebut. (aj)


SANGATTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim mengancam bakal menindak tegas 13 guru honorer diduga memalsukan dokumen untuk bisa lolos berstatus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News