Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas

Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas
Kelulusan 532 peserta seleksi Calon PPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan menuai polemik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dalam waktu 30 hari ke depan, Ombudsman RI tidak akan lepas tangan. Kami akan terus melaksanakan pengawasan,” pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 532 peserta seleksi CPPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan kelulusannya karena dianggap kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023.

Mereka yang diwakili oleh Ikatan Bidan Indonesia, mengadukan persoalan tersebut kepada Ombudsman RI pada April 2024. (antara/jpnn)

Ombudsman RI menemukan maladministrasi terkait pembatalan kelulusan ratusan PPPK 2023.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News