Kelulusan Siswa Madrasah Mengacu UN
Kamis, 21 Januari 2010 – 07:17 WIB
PEKANBARU - Berbeda dengan para pelajar di sekolah umum, para siswa sekolah madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah harus mengikuti dua ujian yakni Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan Diknas dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) yang diadakan Departemen Agama. Meski demikian, standar kelulusan para siswa madrasah ini tetap mengacu pada hasil UN yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
"Meski dua kali ujian, namun sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Departemen Agama, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) bukan penentu kelulusan bagi siaswa madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah. Standarnya tetap mengacu pada hasil ujian nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional," papar Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Departemen Agama Provinsi Riau Drs H Edwar S Umar MAg dan Kasi Supervisi dan Evaluasi Mapenda Anasri SAg, MPd kepada Riau Pos, kemarin.
Baca Juga:
Edwar Umar menjelaskan, ujian akhir madrasah berstandar nasional bertujuan menguji pencapaian dari hasil pebelajaran. Selain itu tujuan UAMBN untuk memonitor serta mendapatkan umpan balik proses belajar mengajar guna perbaikan program pembelajaran, serta bahan pertanggungjawaban madrasah kepada stakeholder. "Dengan adanya UAMBN bisa dipantau proses pembelajara untuk pendidikan agama Islam (PAI) dan bahasa Arab. "Semua soal untuk ujian nasional ini dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Departemen Agama RI," ujarnya.
Sedang Anasri SAg menjelaskan, untuk tahun ini madrasah yang ikut UAMBN hanya tingkat ibtidaiyah dan tsanawiyah. Yang diujikan lima mata pelajaran. Setiap pelajaran terdiri 50 soal pilihan ganda dengan waktu 90 menit. "Jadi bobot setiap soal dua," jelasnya. Dikatakan, para pelajar madrasah di Riau sudah siap mengikuti UAMBN. Dijelaskan, selama ini Depag Riau menggunakan kurikulum nasional, termasuk kisi-kisi pelajaran yang dikirim ke daerah.(ans,sam/jpnn)
PEKANBARU - Berbeda dengan para pelajar di sekolah umum, para siswa sekolah madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah harus mengikuti dua ujian yakni Ujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus