Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu Akan Diumumkan Ulang

Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu Akan Diumumkan Ulang
Komisioner Ombudsman Rapublik Indonesia (ORI) La Ode Ida.

jpnn.com, JAKARTA - Simpang siur kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kemenkeu dibahas tuntas dalam rapat klarifikasi di Ombudsman Republik Indonesia (ORI), kemarin (3/11).

Anggota ORI Laode Ida menuturkan, Kemenkeu akhirnya mengakui pada pengumuman awal tidak memerinci jumlah formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan.

Tapi, hanya mencantumkan jumlah formasi jabatan saja. Sehingga, sejak awal masyarakat tidak memperoleh informasi berdasarkan kualifikasi pendidikan perjabatan yang dibutuhkan.

”Diakui bahwa problem dasarnya ketidakpastian informasi (jumlah) formasi berdasarkan jurusan yang ditentukan di setiap formasi itu,” ujar Laode usai rapat klarifikasi yang juga dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kesimpulan itu juga dimasukan dalam berita acara pertemuan hampir tiga jam tersebut.

Laode menuturkan dalam pertemuan itu juga terungkap ada data hasil tes di Sumatera Utara yang belum masuk dalam pengumuman Kemenkeu.

Padahal, data itu memuat hasil tes 1.775 pelamar. Ternyata ada 279 orang yang memenuhi passing grade. Tapi, hanya 75 orang yang lulus.

Perinciannya 73 dari pelamar jalur umum dan masing-masing satu dari pelamar jalur lulusan cum laude dan disabilitas.

Dengan begitu jumlah pelamar yang lulus SKD di Kemenkeu dari sebelumnya 3.709 orang bertambah 75 pelamar jadi ada 3.784 orang.

Hasil SKD CPNS Kemenkeu akan diumumkan ulang, termasuk hasil tes pelamar CPNS di Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News