Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu Akan Diumumkan Ulang
Sementara itu, menurut sumber di Kemenkeu, sistem seleksi penerimaan CPNS tahun ini memang baru.
Dia mengungkapkan, pada 2009 dan 2010, sistem seleksi penerimaan CPNS Kemenkeu tidak mencantumkan pilihan jabatan. Melainkan hanya unit eselon 1 yang bisa dipilih.
"Jadi kita hanya apply sesuai jurusan kita dan unit eselon mana yang kita inginkan. Ada dua pilihan unit eselon. Jadi tidak ada pilihan jabatan," jelasnya pada koran ini, kemarin.
Dia menceritakan, dahulu sistem Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) disebut Tes Potensi Akademik (TPA). Namun, tidak ada ambang batas atau passsing grade yang ditentukan. "Jadi ya sudah lulus atau tidak lulus. Baru kemudian, psikotes, tes fisik, dan terakhir tes wawancara,"ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, penempatan bagi CPNS Kemenkeu di masa itu cukup acak. Sehingga penempatannya kerap tidak sesuai dengan pilihan saat mendaftar.
"Jadi waktu keterima, itu ada beberapa temanku yang kaget karena dia jurusan hukum dan memilih unit Setjen, tapi ternyata ditempatkan di pajak,"lanjut dia.
Untuk itu, dia berpendapat bahwa adanya spesifikasi jabatan dalam seleksi Penerimaan CPNS tahun ini, membuat proses penyaringan menjadi lebih efektif.
Karena itu, pihaknya tidak mengira akan terjadi kisruh dalam seleksi CPNS Kemenkeu kali ini. Meski begitu, dia menduga kekisruhan tersebut tampaknya disebabkan oleh tidak transparannya pengumuman yang dilakukan Kemenkeu.
Hasil SKD CPNS Kemenkeu akan diumumkan ulang, termasuk hasil tes pelamar CPNS di Medan.
- Daftar Passing Grade PPPK Guru 2023, Tertinggi Hanya 215 Poin, Ada Afirmasi 100%
- Seleksi PPPK 2023: Tidak Ada Passing Grade untuk Honorer
- Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Mundur, Guru Honorer Harapkan Kejutan Menggembirakan
- Ada Kabar Baik dari Istana untuk Honorer Lulusan SMA, Seleksi PPPK Makin Mudah, Puji Tuhan!
- Junimart Minta MenPAN-RB Ambil Kebijakan Mengakomodasi Honorer Tenaga Teknis menjadi PPPK
- Sejumlah Guru di Bogor Membentuk GM Pro, Ini Tujuannya