Kelulusan Tetap Ditentukan Pusat
Jumat, 25 Desember 2009 – 09:55 WIB
Trus menyangkut susulan? Suasta mengatakan, mekanismenya jika saat ujian sakit, nantinya akan ada ujian susulan. Setelah pengumuman nilai, tidak lulus, ada kesempatan untuk ujian ulangan bagi yang tidak lulus. Kalau sistem dulu, tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. Artinya sistem sekarang memudahkan dengan sistem ulangan. Jika dulu, nggak lulus harus ujian tahun depan atau ikut ujian Kejar Paket kalau SMA kejar paket C.
Baca Juga:
"Tapi kalau ujian ulangan tetap tidak lulus, baru bisa mengulang tahun depan atau bisa kejar paket. Tapi yang diujikan saat ujian ulangan bagi yang tidak lulus, hanya mata pelajaran yang tidak lulus saja. Di sini ada perbedaan sistem. Kemudahannya sekarang dengan sistem ulangan ini," jelas Suasta.
Sementara bagi siswa tidak lulus dulu, kemudian ujian kejar paket juga mendapat kabar gembira. Karena jika sebelumnya mereka berijazah kejar paket, sekarang bisa ikut ujian ulangan jika mau memiliki ijazah langsung dari sekolah meraka tamat.
"Tapi saya tekankan, bagi siswa yang tidak lulus di sekolah, misalnya dulu SMA nggak lulus, tapi nggak mau tahun depannya ujian di sekolah, trus ikut ujian kejar paket, yang seperti ini bisa ikut ujian ulangan. Bukan siswa yang memang dari awal sekolah kejar paket. Kan ada yang dari SD kejar paket A, kemudian SMP kejar paket B hingga SMA kejar paket C. Yang gini nggak bisa ikut ujian ulangan," jelasnya rinci.
DENPASAR - Gonjang-ganjing Unas, belakangan sempat ada desakan agar sekolah ikut menentukan kelulusan siswa. Dengan alasan, sekolah yang paling tahu
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer