Kelulusan TKD Honorer K2 Ditentukan Lewat Passing Grade
jpnn.com - JAKARTA- Honorer kategori dua (K2) mau tak mau harus mengikuti aturan main untuk menjadi CPNS. Selain tes, kelulusan juga bakal ditentukan lewat passing grade.
"Pak Menteri sudah memberikan kuota untuk honorer K2 sebanyak 80 ribu. Kuota ini merupakan sisa dari formasi 2013/2014 yang tidak terisi karena adanya honorer bodong," kata Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal kepada JPNN, Kamis (12/3).
Pengisian formasi kosong akan ditentukan lewat seleksi sesama honorer K2 yang tidak lulus. Arizal meyakini, tidak akan ada tambahan honorer K2 bodong yang ikut tes.
"Semua data peserta tes sudah ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi tidak ada itu istilah tambahan jumlah honorer K2," tambah Arizal.
Selain itu, hanya honorer K2 asli yang bakal ikut tes. Hal itu dilakukan untuk mencegah honorer K2 bodong lulus tes lagi seperti kejadian tahun 2013.
"Akan dilihat passing gradenya nanti. Yang jelas 400an ribu honorer K2 yang tidak lulus tes harus bersiap-siap saja untuk memperebutkan 80 ribu kursi CPNS," tegas Arizal. (esy/jpnn)
JAKARTA- Honorer kategori dua (K2) mau tak mau harus mengikuti aturan main untuk menjadi CPNS. Selain tes, kelulusan juga bakal ditentukan lewat
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional