Keluyuran di Pusat Perbelanjaan, 17 PNS Digelandang
jpnn.com, MATARAM - Petugas Satpol PP NTB menangkap 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) saat sedang keluyuran pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram, Senin (12/6).
Lima orang pegawai ditangkap sedang jalan-jalan di Lombok Epicentrum Mall (LEM). Kemudian, lima orang di Ruby Supermarket.
Selanjutnya, masing-masing satu orang di Mataram Mall, MGM, Pasar Cakranegara, Pasar Kebon Roek, dan dua orang di Pasar ACC Ampenan.
”Mereka tidak memiliki surat tugas saat ditemukan, artinya murni kepentingan pribadi,” kata Kepala Satuan Pol PP NTB Lalu Dirjaharta saat memberikan keterangan pers, kemarin (14/6).
Ia menerangkan, PNS itu tidak hanya berasal dari provinsi. Tetapi juga PNS dari kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Mereka yang terjaring tersebut sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan.
Selanjutnya Satpol PP akan melaporkan ke pimpinan terkait pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut.
PNS provinsi ke gubernur, sementara PNS kabupaten /kota akan dilaporkan ke wali kota atau bupati. ”Selanjutnya tergantung kepala daerah yang akan berikan sanksi,” ujarnya.
Selain razia PNS pada jam kerja, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap yang malas ikut apel dan tidak masuk tanpa keterangan selama bulan puasa.
Petugas Satpol PP NTB menangkap 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) saat sedang keluyuran pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram,
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer