Keluyuran di Pusat Perbelanjaan, 17 PNS Digelandang
Sidak dilakukan pada tanggal 29 Mei dan tanggal 6 Juni. Pada tanggal 29 Mei, terdapat 6 pegawai yang tidak hadir apel.
Kemudian 21 orang tidak hadir tanpa keterangan. Pada tanggal 6 Juni sebayak 19 orang tidak masuk apel.
Sehingga total selama puasa ada 25 pegawai tidak masuk apel dan 21 tanpa keterangan. Mereka berasal dari Diskominfo dan Statistik masing-masing 1 orang, Dinas Sosial 5 orang, Dinas PU 3 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 3 orang, Dinas Perdagangan 2 orang, dan Dinas Penanaman Modal 3 orang.
Menurut Dirjaharta, meski ada 25 yang tidak ikut apel, tetapi kondisi ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Di mana jumlah PNS yang tidak masuk apel sebanyak 144 orang. ”Artinya ada peningkatan disiplin tahun ini dibandingkan tahun 2016,” katanya.
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan upaya razia dan sidak saat puasa. Ini untuk menilai sejauh mana tingkat kepatuhan pegawai dalam menjalankan tugas.
Catatan itu akan menjadi laporan ke kepala daerah untuk melakukan penilaian kinerja. (ili/r7)
Petugas Satpol PP NTB menangkap 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) saat sedang keluyuran pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram,
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- AEON Resmi Buka Gerai Baru di Pakuwon Mall
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri