Keluyuran ke Palembang, Raffi Sudah Izin BNN
Minggu, 19 Mei 2013 – 20:42 WIB
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido itu keluyuran ke Palembang untuk membawakan salah satu acara televisi. Namun, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memastikan kepergian Raffi itu suda mendapatkan izin dari BNN. Sumirat menambahkan, sampai saat ini berkas kasus eks kekasih Yuni Shara ini sementara dilengkapi penyidik BNN. “Masih akan menambah beberapa keterangan saksi lagi. Saksi yang ikut penggrebekan,” katanya sembari mengatakan, penyerahan berkas ke kejaksaan diharapakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. (ian/jpnn)
“Raffi sudah minta izin (ke luar kota) ke penyidik sejak seminggu yang lalu,” beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Minggu (19/5).
Ia mengatakan, status Raffi saat ini masih tersangka yang mendapat penangguhan penahanan. Dan wajib lapor ke BNN dua kali dalam seminggu. “Dia (Raffi) bukan tahanan kota. Jadi bisa ke luar kota asalkan ada izin ke penyidik dan penyidik memberikan izin,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten