Keluyuran ke Palembang, Raffi Sudah Izin BNN
Minggu, 19 Mei 2013 – 20:42 WIB

Keluyuran ke Palembang, Raffi Sudah Izin BNN
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido itu keluyuran ke Palembang untuk membawakan salah satu acara televisi. Namun, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memastikan kepergian Raffi itu suda mendapatkan izin dari BNN. Sumirat menambahkan, sampai saat ini berkas kasus eks kekasih Yuni Shara ini sementara dilengkapi penyidik BNN. “Masih akan menambah beberapa keterangan saksi lagi. Saksi yang ikut penggrebekan,” katanya sembari mengatakan, penyerahan berkas ke kejaksaan diharapakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. (ian/jpnn)
“Raffi sudah minta izin (ke luar kota) ke penyidik sejak seminggu yang lalu,” beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Minggu (19/5).
Ia mengatakan, status Raffi saat ini masih tersangka yang mendapat penangguhan penahanan. Dan wajib lapor ke BNN dua kali dalam seminggu. “Dia (Raffi) bukan tahanan kota. Jadi bisa ke luar kota asalkan ada izin ke penyidik dan penyidik memberikan izin,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Polres Dumai Bagikan Takjil Gratis Sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Dirut Pertamina Ungkap Pesan Khusus Prabowo saat Dipanggil ke Istana, Singgung Kesetiaan