Keluyuran ke Palembang, Raffi Sudah Izin BNN
Minggu, 19 Mei 2013 – 20:42 WIB

Keluyuran ke Palembang, Raffi Sudah Izin BNN
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido itu keluyuran ke Palembang untuk membawakan salah satu acara televisi. Namun, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memastikan kepergian Raffi itu suda mendapatkan izin dari BNN. Sumirat menambahkan, sampai saat ini berkas kasus eks kekasih Yuni Shara ini sementara dilengkapi penyidik BNN. “Masih akan menambah beberapa keterangan saksi lagi. Saksi yang ikut penggrebekan,” katanya sembari mengatakan, penyerahan berkas ke kejaksaan diharapakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. (ian/jpnn)
“Raffi sudah minta izin (ke luar kota) ke penyidik sejak seminggu yang lalu,” beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Minggu (19/5).
Ia mengatakan, status Raffi saat ini masih tersangka yang mendapat penangguhan penahanan. Dan wajib lapor ke BNN dua kali dalam seminggu. “Dia (Raffi) bukan tahanan kota. Jadi bisa ke luar kota asalkan ada izin ke penyidik dan penyidik memberikan izin,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan