Keluyuran ke Palembang, Raffi Sudah Izin BNN
Minggu, 19 Mei 2013 – 20:42 WIB
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido itu keluyuran ke Palembang untuk membawakan salah satu acara televisi. Namun, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memastikan kepergian Raffi itu suda mendapatkan izin dari BNN. Sumirat menambahkan, sampai saat ini berkas kasus eks kekasih Yuni Shara ini sementara dilengkapi penyidik BNN. “Masih akan menambah beberapa keterangan saksi lagi. Saksi yang ikut penggrebekan,” katanya sembari mengatakan, penyerahan berkas ke kejaksaan diharapakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. (ian/jpnn)
“Raffi sudah minta izin (ke luar kota) ke penyidik sejak seminggu yang lalu,” beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Minggu (19/5).
Ia mengatakan, status Raffi saat ini masih tersangka yang mendapat penangguhan penahanan. Dan wajib lapor ke BNN dua kali dalam seminggu. “Dia (Raffi) bukan tahanan kota. Jadi bisa ke luar kota asalkan ada izin ke penyidik dan penyidik memberikan izin,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Raffi Ahmad kini memang sudah sering menghiasi layar kaca. Bahkan selebritis yang sebelumnya menjadi penghuni rumah rehabilitasi BNN Lido
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2