Kemacetan di 6 Kota Besar Sudah Akut

Kemacetan di 6 Kota Besar Sudah Akut
Kemacetan di 6 Kota Besar Sudah Akut
"Bahkan sekarang ada MPA (metropolitan priority area) yang mengintegrasikan seluruh infrastruktur. Jadi tidak hanya masalah angkutan penumpang tapi juga logistik," kata Hatta.

Selain mengatur tata lalulintas kendaraan, juga disepakati suatu konsep kawasan terpadu. Memisahkan antara kawasan industri, kawasan perumahan dan kawasan perkantoran. Dengan tata ruang itu, diharapkan bisa dilakukan pengendalian pembangunan dan juga transportasi.

"Dengan adanya UU tata ruang tahun 2009 maka pelanggarannya bisa dianggap pidana," tegas Hatta.(afz/jpnn)

JAKARTA- Menteri Koordinator bidang ekonomi, Hatta Rajasa mengatakan ada 6 kota besar di Indonesia yang memiliki tingkat kemacetannya sangat akut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News