Kemacetan di 6 Kota Besar Sudah Akut
Kamis, 19 Mei 2011 – 12:50 WIB
"Bahkan sekarang ada MPA (metropolitan priority area) yang mengintegrasikan seluruh infrastruktur. Jadi tidak hanya masalah angkutan penumpang tapi juga logistik," kata Hatta.
Selain mengatur tata lalulintas kendaraan, juga disepakati suatu konsep kawasan terpadu. Memisahkan antara kawasan industri, kawasan perumahan dan kawasan perkantoran. Dengan tata ruang itu, diharapkan bisa dilakukan pengendalian pembangunan dan juga transportasi.
"Dengan adanya UU tata ruang tahun 2009 maka pelanggarannya bisa dianggap pidana," tegas Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Koordinator bidang ekonomi, Hatta Rajasa mengatakan ada 6 kota besar di Indonesia yang memiliki tingkat kemacetannya sangat akut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI