Kemajuan Teknologi Harus Diimbangi dengan Regulasi yang Adaptif

Kemajuan Teknologi Harus Diimbangi dengan Regulasi yang Adaptif
PP KAGAMA menggelar Seminar III Pra-Munas KAGAMA bertajuk Kesehatan Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0 di Gedung Eks DPRD Sulawesi Utara, Jl. Pemuda Nomor 6, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (19/9). Foto: Kagama

Salah satunya dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.

Program yang dicanangkan antara lain mempercepat peningkatan akses kesehatan, misalnya pelayanan kesehatan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi (telemedicine) atau layanan e-kesehatan.

Pemerintah, kata Ari, juga telah menyiapkan Strategi Nasional e-Kesehatan dalam Permenkes 46/2017. Ada 7 komponen penentu keberhasilan penerapan e-kesehatan, yaitu, kepemimpinan, strategi dan investasi, pelayanan, standar dan kapabilitas, infrastruktur, kebijakan, dan tenaga kerja.

"Di Tiongkok, misalnya, sudah ada klinik tanpa mempekerjakan tenaga medis. Pelayanannya cepat, 1 menit konsultasi, 1 jam kemudian obat sudah diterima pasien. Lalu bagaimana dengan Indonesia?" ujar Ari.

Titik tolaknya adalah teknologi terus berkembang, bahkan semakin maju dengan tingkat kecepatan tinggi. Yang ideal, kata Ari, yaitu teknologi maju, tetapi terjangkau, tidak menyebabkan jurang kesenjangan, mesti semakin murah, mampu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, serta diterima oleh masyarakat dan profesi kesehatan.

"Kemajuan teknologi mesti diimbangi dengan regulasi yang adaptif, kolaboratif, menjunjung tinggi etika, edukasi kepada masyarakat, profesi kesehatan serta regulator," ujar Ari.

Dia mencontohkan salah satu hasil kerja nyata pemerintah dalam inovasi teknologi pelayanan kesehatan yaitu sistem informasi berbasis komputasi oleh BPJS Kesehatan.

"Kalau dulu pasien datang mencatat manual, sekarang dengan sistem komputasi yang terintegrasi dengan data dari Kementerian Dalam Negeri, pasien tak perlu mencatat dengan mengulang-ulang. Caranya simpel, tinggal unduh aplikasi Mobile JKN berbasis IOS atau Android, kita bisa ngisi data dari mana saja, dan terintegrasi. Lebih mudah dan cepat. Di dalamnya juga ada info-info terupdate soal BPJS Kesehatan. Ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan" kata Ari.

Era revolusi industri 4.0 memberikan tantangan nyata yang tidak ringan di sektor kesehatan. Selain bonus demografi yang melimpah, tantangan lain juga terdapat pada ranah inovasi teknologi pelayanan kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News