Kemal Sofyan dan AH Ritonga Bantah Kecipratan Uang Gayus
Jumat, 10 Desember 2010 – 20:02 WIB
Tak beda dengan Kamal, AH Ritonga yang dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung pada 12 Agustus 2009, mengaku tak pernah dilapori atau diajak konsultasi terkait penanganan perkara penggelapan pajak oleh Gayus. Terlebih lagi, SPDP Gayus diterima Kejagung pada 7 September 2009, atau sebulan lebih setelah dia meninggalkan posisi JAM Pidum.
Baca Juga:
"Saya nggak tahu kasus (berkas Gayus) yang saya tinggal. Bagaimana mereka buat, terserah," sebut Ritonga saat menggelar jumpa pers di ruang Puspenkum Kejagung selepas Jumatan. Karenanya, Ritonga bersedia untuk diklarifikasi terkait tuduhan Gayus, kapapun JAM Was minta. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kamal Sofyan Nasution dan Mantan JAM Pidum Abdul Hakim Ritonga membantah tudingan Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut