Kemaluan Bocah 6 Tahun Memar Dianiaya Ayah Tiri

Kemaluan Bocah 6 Tahun Memar Dianiaya Ayah Tiri
Kemaluan Bocah 6 Tahun Memar Dianiaya Ayah Tiri

"Waktu itu saya berkunjung ke rumah saudara saya. Mendengar hal itu saya iba dan membawanya ke rumah sakit. Saya lihat bagian kemaluannya memar, kata mamanya (Marina, Red) itu bekas pukulan ayah tirinya," kata Rusmina saat dikonfirmasi melalui telpon.

Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD IA Moeis, Dr Abdul tidak menjelaskan detail kondisi Yi. Ia hanya memastikan terdapat beberapa memar di bagian kaki Yi.

"Kondisinya stabil waktu pemeriksaan terakhir. Memang ada memar di kakinya. Diduga akibat pukulan benda tumpul. Untuk kemaluannya kami belum tahu, nanti dokter spesialis yang akan memberikan hak jawab atas kondisi pasien selanjutnya," kata Abdul.

Untuk mengetahui sifat Rommy, Samarinda Pos juga mengunjungi toko di mana ia bekerja. Kata salah seorang karyawan yang enggan namanya dikorankan, tersangka dikenal sebagai figur yang pendiam.

"Setahu saya dia (Rommy, Red) menikah dengan Marina itu baru tiga tahun. Menurut saya dia tidak kasar, tapi memang orangnya pendiam," katanya.

Kini Rommy harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Samarinda Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal 80 Nomor 23 Tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Berdasarkan dua pasar tersebut, Rommy dipastikan akan mendekam di sel tahanan dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu Yi harus diungsikan ke panti asuhan milik Dinas Sosial Pemprov Kaltim di Jalan HAMM Riffadin, Loa Janan Ilir untuk mendapatkan perlindungan.(aya/agi)


SAMARINDA - Yi, inisial bocah 6 tahun kerap mendapat perlakuan kasar dari ayah tirinya Rommy Setiana (32). Kondisi itulah yang membuat ia tidak hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News