Kemampuan Daerah Genjot PAD Naik 10 Persen
Jumat, 30 April 2010 – 00:36 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan otonomi daerah telah terbukti mampu mendorong kreatifitas dan inovasi daerah dalam mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD). Disebutkan, sebelum kebijakan otonomi diterapkan, rata-rata kemampuan daerah dalam meraup PAD hanya sebesar 5 persen dari total APBD-nya. Namun, setelah diterapkan kebijakan otonomi daerah sejak 1999, angkanya naik menjadi 15 persen. Dengan kata lain, ada peningkatan sebesar 10 persen.
"Jika dulu rata-rata PAD-nya hanya lima persen, sekarang rata-rata 15 persen, berarti kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber daerah sudah meningkat. Ini kabar baik," ujar Gamawan Fauzi saat membuka acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XIV di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (29/4).
Dia menyebutkan, saat ini, total APBD di seluruh daerah sudah mencapai Rp400 triliun. Jumlah itu belum termasuk dana-dana dekonsentrasi yang dikucurkan dari pusat.
Selain menyebutkan "kabar baik" itu, Gamawan juga menyebutkan sejumlah titik lemah di era otonomi ini. Antara lain, menyangkut penguasaan informasi dan teknologi, serta minimnya sumber daya manusia (SDM) yang menguasai bidang tertentu.
Baca Juga:
Khusus mengenai minimnya SDM, Gamawan memberi contoh sebuah daerah yang puya potensi tambang, tapi kepala dinas pertambangannya dijabat lulusan S2 jurusan sastra. Kalau pun harus merekrut PNS baru dari sarjana pertambangan, maka harus menunggu paling tidak 15 tahun untuk bisa menduduki jabatan kadis.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan otonomi daerah telah terbukti mampu mendorong kreatifitas dan inovasi daerah dalam mengumpulkan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan