Kemampuan Dana Pemerintah Hanya 31 Persen
Bangun Infrastruktur Hingga 2014 Butuh Rp 1000 triliun
Rabu, 17 Maret 2010 – 20:35 WIB
JAKARTA - Guna mengantisipasi berbagai keterbatasan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia, Kementerian Koordinator Perekonomian akan selalu mendorong tumbuhnya arus investasi dalam pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah dan daerah Indonesia. Hanya saja, sejauh ini pemerintah baru menghilangkan kendala dan hambatan yang bersumber dari peraturan dan perundang-undangan.
Staf ahli Menko Perekonomian, Djatmiko, menyebutkan bahwa hingga tahun 2014 mendatang Indonesia butuh sedikitnya biaya sekitar Rp1000 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Sementara kemampuan riil pemerintah hanya sekitar 31 persen.
Baca Juga:
"Sisanya 69 persen, diharapkan datang dari pihak swasta, karena itu berbagai produk undang-undang dan peraturan yang selama ini dirasa menghambat arus investasi telah dicabut pemerintah," kata Djatmiko saat mewakili Menko Perekonomian Hatta Radjasa dalam acara Presentation & Investment Summit pembangunan Terowongan Bungus Kota Padang, di hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (17/3).
Selain telah mencabut ratusan UU dan menganulir Perda yang dinilai menghambat, pemerintah juga melakukan upaya lain seperti membangun jejaring pengaman investasi, meningkatkan pelayanan dan tata laksana pelayanan terpadu di seluruh wilayah investasi.
JAKARTA - Guna mengantisipasi berbagai keterbatasan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia, Kementerian Koordinator Perekonomian
BERITA TERKAIT
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut