Kemampuan PNS Masih Jeblok

Kemampuan PNS Masih Jeblok
Kemampuan PNS Masih Jeblok
"Jika falsafah UU 43 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian berkonsentrasi pada manajemen personal (administrasi pengadaan, kenaikan pangkat dan pensiun – red), maka UU ASN berkonsentrasi pada manajemen SDM PNS-nya, terutama peningkatan kompetensi SDM. Perbedaan tersebut akan berdampak pada perubahan signifikan,” terang Bima.

Terkait efisiensi organisasi, para pengola kepegawaian harus menghilangkan ketidakcocokan, miss-distribution, persaingan tidak sehat, dan miss-performance.

Sesuai tuntutan zaman, lanjutnya, SDM PNS yang dibutuhkan masyarakat adalah yang memiliki kompetensi, menguasai Information Technology (IT), dan dapat menyelesaikan silang pendapat. “Manajemen SDM PNS menunggu seberapa jauh, seberapa ikhlas, dan seberapa berani kita berubah,” tegasnya.

Dia berharap agar jajaran pengelola kepegawaian memberi masukan, saran, ataupun solusi untuk penyempurnaan kualitas layanan kepegawaian BKN. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Indeks kemampuan PNS di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003, indeksnya berkisar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News