Kemampuan PNS Masih Jeblok
Rabu, 10 April 2013 – 21:25 WIB

Kemampuan PNS Masih Jeblok
"Jika falsafah UU 43 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian berkonsentrasi pada manajemen personal (administrasi pengadaan, kenaikan pangkat dan pensiun – red), maka UU ASN berkonsentrasi pada manajemen SDM PNS-nya, terutama peningkatan kompetensi SDM. Perbedaan tersebut akan berdampak pada perubahan signifikan,” terang Bima.
Baca Juga:
Terkait efisiensi organisasi, para pengola kepegawaian harus menghilangkan ketidakcocokan, miss-distribution, persaingan tidak sehat, dan miss-performance.
Sesuai tuntutan zaman, lanjutnya, SDM PNS yang dibutuhkan masyarakat adalah yang memiliki kompetensi, menguasai Information Technology (IT), dan dapat menyelesaikan silang pendapat. “Manajemen SDM PNS menunggu seberapa jauh, seberapa ikhlas, dan seberapa berani kita berubah,” tegasnya.
Dia berharap agar jajaran pengelola kepegawaian memberi masukan, saran, ataupun solusi untuk penyempurnaan kualitas layanan kepegawaian BKN. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Indeks kemampuan PNS di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003, indeksnya berkisar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang