Kemana Mary Jane Setelah Lolos dari Tembak Mati?
jpnn.com - JAKARTA - Moncong senapan batal diarahkan ke terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, Rabu (29/4) dini hari. Mary pun lolos dari eksekusi mati jaksa eksekutor di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Peti mati maupun ambulance yang sudah disiapkan untuk Mary Jane, balik kanan. Kemana Mary Jane setelah "lolos" dari eksekusi di detik-detik terakhir dini hari tadi?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, Mary Jane kini sudah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Mary Jane, yang ditunda eksekusinya, pagi hari tadi dibawa kembali ke LP Wirogunan, Sleman, Jogja dan diserahterimakan kembali kepada Kalapas Wirogunan pada pukul 08.15 WIB," ujar Tony kepada JPNN, Rabu (29/4).
Tony mengatakan, Mary akan menunggu di LP Wirogunan sebagai tahanan atau terpidana titipan Kejaksaan yang menunggu eksekusi.
Detik-detik terakhir eksekusi, Mary "lolos" Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina, terkait pelaku yang diduga melakukan perdagangan orang menyerahkan diri di negara tersebut.
"Dan MJ (Mary Jane) diperlukan kesaksiannya," kata Tony dini hari tadi kepada JPNN.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (28/4), “perekrut” Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri bersama suaminya ke polisi Kota Cabanatuan. Sambil menangis, Maria bersaksi bahwa dia yang merekrut Mary Jane, dan menyatakan terpidana mati tersebut tidak bersalah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Moncong senapan batal diarahkan ke terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, Rabu (29/4) dini hari. Mary pun lolos dari eksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren