Kemnaker: Manajemen Rumah Sakit Wajib Pahami dan Terapkan K3
Selasa, 19 September 2023 – 20:29 WIB
“Hendaknya ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan implementasi K3 khususnya pada sektor kesehatan,” tutupnya. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan tenaga kesehatan dan semua pekerja di rumah sakit adalah aset yang sangat berharga.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia