Kemnaker Sebut Karyawan Masuk Kerja Saat Libur Nasional Wajib Dibayar, Jika Tidak...
Kamis, 05 Mei 2022 – 15:00 WIB
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada pengusaha wajib membayar karyawan jika memperkerjakan di hari libur nasional.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Selamat, ASDP Raih 2 Penghargaan Stellar Workplace 2024