Kemarahan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J Berawal dari Informasi Ini, Tak Ada Ampun

Kemarahan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J Berawal dari Informasi Ini, Tak Ada Ampun
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN

Permintaan maaf itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat di Polri, keluarga serta masyarakat yang terdampak atas insiden tersebut.

"Secara tulus meminta dan memohon maaf," kata Arman membacakan surat permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya kemudian mengaku hanya berupaya menjaga dan melindungi muruah keluarga sehingga dirinya terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Niat saya untuk menjaga dan melindungi muruah serta kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu.

Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya pun tidak lupa kembali mengucapkan permohonan maaf mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga rekan sejawat di Polri yang terdampak kasus tewasnya Brigadir J.

"Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J akibat penembakan.

Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.

Dari Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo membeberkan muara penembakan Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu lalu meminta maaf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News