Kemarin Yusril Diadang, Kini 130 Pegawai Sebuku Digelandang

Kemarin Yusril Diadang, Kini 130 Pegawai Sebuku Digelandang
Proses pengamanan terhadap para pegawai PT Sebuku Tanjung Coal (STC) di Kotabaru, Kalsel, Kamis (19/7). Foto: Sebuku for JPNN

“Sementara mereka yang mengklaim tidak menunjukan surat-surat yang benar. Kok sehari kemudian karyawan kami ditangkapi,” kata mantan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda Aceh ini.

Anehnya, kata Soenarko, anak buahnya justru diamankan saat sudah mundur sekitar 300 meter dari lahan yang kini disengketakan.

“Area lahan yang dipersengketakan sudah kosong, karyawan kami mundur sekitar 300 meter dan masih berada di areal STC. Tapi tetap ditangkap dan diangkut ke polres,” keluhnya.

Karena itu Soenarko menduga Polres Kotabaru telah berpihak pada sebuah perusahaan perkebunan yang mengincar lahan Sebuku. Menurutnya, Polres Kotabaru justru cekatan menindaklanjuti perusahaan perkebunan yang terlibat sengketa dengan Sebuku.

“Saya enggak habis pikir, apakah aparat di Polres Kotabaru ini milik bagian dari Kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya.(wid/rmo/jpg)


PT Sebuku Tanjung Coal (STC) yang menjalankan usaha pertambangan di wilayah Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) merasa terus diganggu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News