Kemasan Plastik Bakal Dikenakan Cukai
Senin, 25 Juli 2016 – 09:09 WIB
Aturan itu menyebutkan bahwa pemesanan cukai harus dibayarkan maksimal akhir 2016. ’’Realisasi tahun ini, khususnya pada Januari dan Februari, itu memang relatif lebih rendah, tapi kami sudah perkirakan. Sehingga sampai sekarang (realisasi penerimaan cukai) itu masih sesuai prediksi kami,’’ katanya. (ken/jos/jpnn)
JAKARTA – Kemasan plastik bakal dikenakan cukai. Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana itu. Pembahasan akan dilakukan bersama DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor