Kemasan Produk Menyesatkan Produsen Terancam Denda
Badan Perlindungan Persaingan Usaha dan Komisi Konsumen Australia (ACCC) meminta pengadilan memerintahkan perusahaan Kraft-Heinz Australia membayar denda $ 10 juta atau setara Rp 100 miliar karena sengaja menyiratkan berbagai produk makanan balita mereka sebagai makanan sehat.
Awal tahun ini, Pengadilan Federal menyimpulkan bahwa Heinz telah dengan sengaja menyesatkan publik atas kandungan nutrisi dari rangkaian produk ‘Little Kids Shredz’ mereka, yang dijual hingga Mei 2016.
Produk makanan pasta, puree dan konsentrat buah dalam kemasan kardus buatan perusahaan itu menyatakan "99 persen buah dan sayuran", padahal sesungguhnya mengandung 60 persen gula.
Itu berarti produk mereka bisa dipasarkan sebagai kembang gula.
"Sifat dan karakteristik dari perilaku dalam kasus ini sangat serius, dan sangat mengerikan," Tom Duggan, yang bertindak mewakili ACCC menyampaika hal ini pada sidang di Pengadilan Federal di Adelaide, Australia Selatan.
Dia mengatakan sangat sulit untuk menentukan biaya nyata dan konsekuensi dari produk tersebut yang harus diderita para konsumen, mengingat risiko mereka bisa terkena obesitas dan kerusakan gigi serta efek beban keuangan signifikan yang harus mereka tanggung.
"Konsumen menjadi teralihkan dari produk lain yang mungkin sehat," kata Mr Duggan.
"Jika [hukumannya] tidak cukup besar ... pada akhirnya itu tidak cukup menciptakan efek jera," katanya.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat