Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri

"Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statement sehingga membuat institusi polda itu makin tidak dipercaya, begitu," ungkap Direktur LBH Pandang Indira Suryani.
Dia pun menilai kapolda Sumbar tergesa-gesa mengambil kesimpulan soal penyebab kematian Afif Maulana tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Jadi, itu yang kami laporkan bersama koalisi anti-penyiksaan. Kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban," ujar Indira.
Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri.
Jenderal bintang dua itu meyakini penyebab meninggalnya Afif bukan karena dianiaya polisi.
"Silakan saja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," ucap Suharyono.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dilaporkan KontraS dan LBH Padang ke Propam Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kematian Afif Maulana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025