Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri
"Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statement sehingga membuat institusi polda itu makin tidak dipercaya, begitu," ungkap Direktur LBH Pandang Indira Suryani.
Dia pun menilai kapolda Sumbar tergesa-gesa mengambil kesimpulan soal penyebab kematian Afif Maulana tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Jadi, itu yang kami laporkan bersama koalisi anti-penyiksaan. Kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban," ujar Indira.
Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri.
Jenderal bintang dua itu meyakini penyebab meninggalnya Afif bukan karena dianiaya polisi.
"Silakan saja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," ucap Suharyono.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dilaporkan KontraS dan LBH Padang ke Propam Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kematian Afif Maulana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Indikator: Kejagung Kembali jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- 30 Polisi Diperiksa Propam soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Kenapa?
- Tegas, AKBP Budi Ingatkan Anak Buahnya Netral Selama Pilkada Serentak 2024
- 5.614 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Kawal Pelantikan Anggota DPR-DPD
- Pembubaran Diskusi FTA, Setara Institute Singgung Akuntabilitas Kepolisian
- Hadirkan Transportasi Aman dan Nyaman, Grab Jalin Kemitraan dengan Polri