Kematian Akibat Covid-19 Mengalami Kenaikan, Pemprov DKI Siapkan Truk untuk Angkut Jenazah
Kamis, 24 Juni 2021 – 05:59 WIB

Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN
Selain itu, insentif uang transport gugus tugas sebanyak dua kali sehingga total Rp 933 miliar, DLH Rp 502 miliar), Satpol PP Rp 9,10 miliar, kegiatan PPKM Kodam Jaya Rp 8,2 miliar, Dishub DKI Rp140 juta, Rp243 juta, serta Rp294 juta. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan truk untuk mengangkut peti jenazah berisi jasad terpapar Covid-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemakaman Ray Sahetapy Ditunda Hingga 4 April, Ini Alasannya
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif