Kematian Akibat COVID-19 Naik 300 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama mencatat adanya kenaikan angka kematian akibat COVID-19 selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang kemudian diganti menjadi PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa-Bali.
Kenaikannya luar biasa tinggi, berkisar 300 persen atau tiga kali lipat dibanding di awal PPKM diberlakukan.
"Jumlah yang meninggal itu 1500 per hari. Pada awal PPKM Darurat 491 orang, jadi naik 3 kali," ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya yang ditulis Selasa (10/8).
Data lain, tingkat kepositifan atau positivity rate juga tercatat sekitar 25 persen.
Angka ini lima kali lipat dibanding batas WHO yang menetapkan 5 persen.
Walau begitu, Tjandra mencatat angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate atau BOR) di kota-kota besar kawasan Jawa dan Bali turun dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tak lagi penuh.
Selain itu, data kasus baru di beberapa daerah Jawa sudah menurun, sesudah masa penyesuaian diberlakukan.
Dari data-data yang ada, Prof Tjandra menyarankan tiga hal yang patut menjadi perhatian utama dalam menghadapi COVID-19.
Angka kematian akibat terpapar COVID-19 disebut naik hingga mencapai 300 persen.
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement