Kematian Brigadir J Guncang Polri, KNPI Usulkan Polisi di Bawah Kementerian
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Bidang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rasminto menyatakan kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah mulai terungkap dengan ditetapkannnya empat orang tersangka.
Menurut dia keberhasilan ini harus menjadi momentum penataan kelembagaan Polri.
"Kasus pembunuhan polisi oleh polisi yang ternyata tersangkanya adalah seorang Jenderal polisi dengan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri jadi momentum penataan kelembagaan kepolisian," kata Rasminto.
Menurutnya kasus ini jadi alasan kuat penataan kelembagaan Polri, terlebih sudah 31 polisi diperiksa, dan 11 di antaranya ditahan.
"Kita tidak habis pikir kenapa bisa terjadi tragedi kelam dalam institusi Polri yang kita cintai ini, hingga terdapat 3 pati Polri terlibat," kata Rasminto.
Tragedi pembunuhan Brigadir J ini menurut Rasminto harus dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian.
"Kasus ini bisa dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian," ujarnya.
Rasminto beralasan jika Polri di bawah kementerian nantinya lembaga penegak hukum itu tidak lagi disibukkan dengan persoalan anggaran.
Rasminto beralasan jika Polri di bawah kementerian nantinya lembaga penegak hukum itu tidak lagi disibukkan dengan persoalan anggaran
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT