Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Terbaru Komnas HAM, Ferdy Sambo Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pelaksanaan tes PCR oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati bersama rombongan dari Magelang pada Jumat (8/7), dilakukan bukan di rumah dinas kadiv propam Polri.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, tes PCR yang juga diikuti oleh Bharada E, Brigadir J, dan asisten rumah tangga itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo, masih di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Choirul Anam di Jakarta pada Sabtu (30/7).
Menurut Anam, fakta itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang telah dilihat langsung oleh tim Komnas HAM.
Merujuk pada rekaman itu, Komnas HAM juga akan mengonfirmasi atau mendalaminya kembali, termasuk perihal tes PCR Ferdy Sambo.
Anam menyebut khusus lokasi dan detailnya PCR Kadiv Propam Polri nonaktif itu akan didalami timnya saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo nanti.
Komnas HAM juga ingin mendalami apakah Ferdy Sambo masuk ke dalam rombongan atau tidak pada saat kejadian.
"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut, tetapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek," ujarnya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam akan mengklarifikasi informasi ini kepada Irjen Ferdy Sambo guna mengungkap kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati