Kematian Brigadir J, Komnas HAM Menggali Keterangan Polisi soal Senjata Api
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menjadwalkan permintaan keterangan dari perwakilan Polri pada Jumat (5/8) ini.
Mereka bakal ditanya tentang senjata hingga peluru dalam kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Terkait uji balistik, yaitu soal senjata yang digunakan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ditemui di kantornya.
Menurut Beka, tim Komnas HAM ingin mendalami soal kepemilikan senjata hingga serpihan peluru.
"Apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu," beber Beka.
Komnas HAM juga bakal menanyakan tentang digital forensik kepada tim dari kepolisian.
Hal itu akan ditanyakan jika ada anggota siber Korps Bhayangkara ikut hadir pada permintaan keterangan kali ini.
"Kami menunggu kedatangan semua tim dari kepolisian, kalau memang mereka datang bukan hanya balistik dan siber, kami juga akan mintai keterangan sekalian," ujar Beka.
Tim Komnas HAM bakal mencecar tim dari Polri tentang kepemilikan senjata api hingga pecahan peluru terkait kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar