Kematian Brigadir J, Komnas HAM Menggali Keterangan Polisi soal Senjata Api
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menjadwalkan permintaan keterangan dari perwakilan Polri pada Jumat (5/8) ini.
Mereka bakal ditanya tentang senjata hingga peluru dalam kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Terkait uji balistik, yaitu soal senjata yang digunakan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ditemui di kantornya.
Menurut Beka, tim Komnas HAM ingin mendalami soal kepemilikan senjata hingga serpihan peluru.
"Apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu," beber Beka.
Komnas HAM juga bakal menanyakan tentang digital forensik kepada tim dari kepolisian.
Hal itu akan ditanyakan jika ada anggota siber Korps Bhayangkara ikut hadir pada permintaan keterangan kali ini.
"Kami menunggu kedatangan semua tim dari kepolisian, kalau memang mereka datang bukan hanya balistik dan siber, kami juga akan mintai keterangan sekalian," ujar Beka.
Tim Komnas HAM bakal mencecar tim dari Polri tentang kepemilikan senjata api hingga pecahan peluru terkait kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat