Kematian Brigadir J Penuh Misteri, Polri Sebaiknya Kembali Lakukan Autopsi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendukung permintaan bedah mayat atau autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Pasalnya, harus diakui ada banyak kejanggalan dalam kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap terangnya peristiwa dan sebagainya perlu dilakukan, termasuk autopsi ulang jenazah Brigadir J," kata Dewinta dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Dewinta menilai autopsi ulang penting dilakukan, karena saat autopsi pertama pada Jumat (8/7) tanpa persetujuan orang tua atau keluarga Brigadir J.
"Hasil autopsi juga tidak pernah diungkap, ini berpotensi melanggar HAM," kata Dewinta.
Dewinta berpandangan harusnya hasil autopsi dibuka secara gamblang, khususnya kepada pihak keluarga. Selama hasil autopsi ditutup-tutupi maka tidak heran bila muncul kecurigaan tersebut.
“Artinya, dugaan adanya penyiksaan atau situasi yang berbeda dari keterangan Polri sebelumnya, tidak boleh dikesampingkan,” kata Dewinta.
Begitu pula terkait keraguan keluarga, menurutnya, pihak keluarga memiliki hak memperoleh informasi yang valid dan akurat.
Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT