Kematian Brigadir J Penuh Misteri, Polri Sebaiknya Kembali Lakukan Autopsi
Polri harus menunjukkan itikad baik dengan adanya informasi yang jelas dan komitmen mengungkap kasus ini tanpa berniat melindungi siapapun yang bersalah.
“Pihak keluarga saya kira juga dimungkinkan untuk melakukan upaya pembanding dengan uji forensik yang independen,” kata Dewinta.
Dewinta mengatakan upaya menutupi kejadian yang sebenarnya sama saja dengan membodohi masyarakat.
Langkah itu juga akan membebani Polri dan jauh dari semangat transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Keluarga Brigadir J memiliki foto-foto dan video yang dirasakan janggal dari autopsi pertama. Ini yang perlu ditelaah dengan autopsi ulang," kata Dewinta.
Dewinta juga mengaku keberatan kasus penembakan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, mengingat adanya potensi konflik kepentingan atau conflict of interest.
Pasalnya, sempat viral video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo.
"Seharusnya kasusnya ditangani Pidana Umum Bareskrim. Apalagi tim gabungan dipimpin langsung Wakapolri," pungkas Dewinta. (dil/jpnn)
Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT