Kematian Herman Tak Wajar, Polisi Gali Makam, 6 Anggota Polres Sudah Ditahan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi menggali makam Herman di Taman Pemakaman Umum Kilo 0,5 , Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk mengautopsi jenazah yang sudah hampir dua bulan dikuburkan itu, Kamis (4/3).
“Ini untuk memenuhi alur penyelidikan dan memastikan sebab-sebab meninggalnya korban,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Roni Faisal, yang memimpin proses penggalian dan autopsi.
Autopsi berlangsung di makam sekitar lima jam. Sejumlah dokter forensik dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung dengan dikawal ketat aparat. Juga terlihat perwakilan keluarga mendiang dan pengacara.
Menurut Faisal, kasus Herman yang tewas saat dalam pemeriksaan perkara pencurian handphone di Polresta Balikpapan awal Desember lalu itu sudah diambil-alih dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur.
Untuk itulah autopsi itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengumpulan bukti-bukti.
“Kami juga masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata dia.
Sampai saat ini Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Kaltim sudah menahan enam anggota Polresta Balikpapan yang terlibat dalam penanganan kasus Herman.
Mereka sudah pula dibebastugaskan dari tugasnya sebagai polisi untuk menghadapi kasus ini.
Polisi menggali makam Herman untuk mengautopsi jenazah yang sudah hampir dua bulan dikuburkan itu.
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP