Kematian Herman Tak Wajar, Polisi Gali Makam, 6 Anggota Polres Sudah Ditahan
Anggota Tim Kuasa Hukum keluarga Herman, Bernard Marbun dari Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, terus mendorong agar kasus ini jelas dan terang benderang.
“Sehingga bisa diketahui apa penyebab kematian Herman dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Marbun.
Kasus Herman naik ke permukaan setelah keluarga melaporkan kejanggalan yang mereka alami sejak Herman ditangkap pada awal Desember 2020 lampau.
Keluarga bahkan tidak tahu Herman, 39 tahun, dibawa ke mana dan oleh siapa.
Hanya karena memang Herman pernah berurusan dengan hukum, keluarga menduga korban ditangkap polisi dan dibawa ke Polresta Balikpapan Utara yang tidak jauh dari rumah mereka di kawasan Muara Rapak.
Kemudian keluarga tahu Herman ada di Polresta Balikpapan, namun tidak bisa ditemui sebab sedang diperiksa.
Sehari kemudian keluarga dikabari Herman sudah meninggal. Ketika jenazah diantarkan ke rumah, keluarga mencurigai mendiang meninggal oleh sebab yang tidak wajar.
Kendati demikian, baru awal Februari lampau kasus ini dilaporkan ke Direktorat Propam Polda Kalimantan Timur yang kemudian langsung bertindak mengusut kasusnya.
Polisi menggali makam Herman untuk mengautopsi jenazah yang sudah hampir dua bulan dikuburkan itu.
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit