Kematian Karyawati Basarnas Terungkap, Pelaku 4 Orang
Senin, 01 November 2021 – 16:48 WIB
"Informasi dari penyidik ketiga pelaku pemain curas (pencurian dan kekerasan), biasa pelaku spesialis spion pinggir jalan," ujar Yusri.
Saat diperiksa lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine ketiganya yang positif mengandung narkotika.
"Hasil tes urine positif, karena memang dipakai menggunakan narkotika," katanya.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kami akan jerat di Pasal 365 KUHP ayat 3 ancaman 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Karyawati Basarnas berinisial MN (21) diserang menggunakan senjata tajam di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan