Kematian Maradona, 7 Orang Hadapi Dakwaan Pembunuhan Berencana
jpnn.com, JAKARTA - Kematian legenda sepak bola Argentina Diego Maradona pada November 2020 masih terus diusut.
Tujuh orang yang sedang diselidiki atas kematian 'El Dios' menghadapi dakwaan pembunuhan berencana.
Para terdakwa, termasuk ahli bedah saraf Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan psikolog Carlos Diaz, menghadapi hukuman delapan hingga 25 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kantor Kejaksaan Agung San Isidro yang memimpin penyelidikan mengatakan dakwaan tersebut didasarkan pada temuan dewan ahli atas kematian Maradona akibat serangan jantung tahun lalu.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa ikon sepak bola itu menerima perawatan medis yang tidak memadai dan dibiarkan untuk periode yang menyakitkan dan berkepanjangan sebelum kematiannya, yang terjadi hanya beberapa pekan setelah menjalani operasi otak pada pembekuan darah.
"Setelah begitu banyak ketidakadilan, kasus ini menjadi jelas," kata sumber tersebut dikutip dari AFP, Kamis (20/5).
Terdakwa dilarang meninggalkan negara itu dan harus hadir sebelum penyelidikan antara 31 Mei-14 Juni.
Proses hukum tersebut diawali oleh pengaduan yang diajukan oleh dua dari lima putri Maradona terhadap Luque, yang mereka salahkan atas kondisi Maradona yang memburuk setelah operasi otak.
Tujuh terdakwa, termasuk ahli bedah saraf Maradona, psikiater, dan psikolog menghadapi hukuman delapan hingga 25 tahun penjara jika terbukti bersalah.
- Kloning Javier
- Pelatih yang Pernah Menghancurkan Argentina Akan Menghadapi Timnas Indonesia
- Lionel Messi Hattrick, Argentina Cukur Bolivia
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Manfaatkan Fasilitas Bea Cukai, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Upper Sepatu ke Argentina
- Pesan Ketum PSSI Setelah Timnas U-20 Indonesia Menundukkan Argentina