Kematian Pasien COVID-19 Terus Terjadi, Wako Tangerang Siapkan Tambahan Lahan Permakaman

jpnn.com, TANGERANG - Wali Kota (Wako) Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya menyiapkan tambahan lahan seluas 2,8 hektare di wilayah Kedaung Wetan, Neglasari, untuk lokasi permakaman jenazah pasien COVID-19 setelah lahan di TPU Selapajang makin terbatas.
Kesiapan penambahan area pemakaman ini akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.
"Kami pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat. Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi permakaman," kata Arief usai meninjau lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari, Senin (5/7).
Arief menjabarkan penambahan lokasi pemakaman ditempuh setelah makin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang.
"Di TPU Selapajang hanya tersisa 3.000 meter persegi dari total area 11,5 hektare," katanya.
Dengan keterbatasan lahan permakaman, lanjut wali kota, dalam beberapa waktu ke depan Pemkot Tangerang akan memprioritaskan jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dikebumikan di TPU Selapajang.
"Sementara untuk jenazah dengan protokol COVID-19 dulu sampai lahan baru siap untuk digunakan," katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota Arief juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk terus mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih dilanda pandemi.
Pemkot Tangerang menyiapkan tambahan lahan seluas 2,8 hektare untuk lokasi permakaman jenazah pasien COVID-19.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini