Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
jpnn.com, KUDUS - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus pasangan suami istri (pasutri) yang meninggal di rumahnya, Desa Ternadi, Kabupaten Kudus, dengan memintai keterangan 15 saksi.
"Belasan saksi yang dimintai keterangannya itu ada yang berasal dari pihak keluarga korban, masyarakat setempat, serta pihak-pihak terkait," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, Kamis.
Termasuk pula, kata dia, seorang pria yang ditemukan tewas di kompleks Makam Masin yang semasa hidupnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, mengarah pada terduga pelaku.
Namun, pihaknya masih harus memperkuat bukti-bukti pendukung lainnya, di antaranya hasil laboratorium forensik, rokok di tempat kejadian perkara, dan DNA atau tes genetik dari air liurnya serta beberapa pakaian saat kejadian.
"Kami juga perlu menunggu hasil dari laboratorium forensik karena sebelumnya terdapat bekas darah dan sebagainya," kata Kapolres.
Meninggalnya pasangan suami istri, Sahlan (69) dan Runtanah (57), pada tanggal 23 Desember 2024 di rumahnyasempat menggegerkan warga sekitar. Hal ini mengingat kedua korban tidak memiliki riwayat penyakit yang membahayakan.
Kedua korban meninggal di tempat berbeda. Sahlan ditemukan di ruang tengah, sedangkan Runtanah di dalam kamar.
Jajaran Polres Kudus masih mengusut kasus kematian pasangan suami istri dengan memeriksa 15 saksi.
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara