Kematian Sertu Bayu Diusut Lagi, Jenderal Andika: Sudah Saya Mulai

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintah jajarannya mengusut kembali kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Jenderal Andika menyatakan penyelidikan kasus kematian Sertu Bayu sudah dimulai.
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," ucap Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).
Mantan KSAD itu menyatakan kasus itu kembali diselidiki untuk memastikan semua yang terlibat diproses hukum.
Menurut dia, terduga pelaku yang masuk berkas perkara hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan.
Diketahui, korban dianiaya hingga tewas di Timika, Papua pada 8 November 2021.
Terduga pelaku masing-masing berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan Letnan Dua (Letda) TNI.
Nah, Jenderal Andika menginginkan semua yang bertanggung jawab atas kejadian itu juga diproses hukum.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyelidiki kembali kematian Sertu Bayu Pratama akibat dianiaya senior di Papua. Semua yang terlibat siap-siap saja.
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya