Kematian TKW di Malaysia Ungkap Kebrutalan Human Trafficking

Kematian TKW di Malaysia Ungkap Kebrutalan Human Trafficking
Kematian TKW di Malaysia Ungkap Kebrutalan Human Trafficking

Wahyu Susilo mendesak pemerintah RI menerapkan langkah lebih keras untuk melindungi para pekerja tersebut.

"Sangat mahal bermigrasi ke Malaysia secara legal. Pekerja seperti Adelina rentan terhadap perdagangan manusia," katanya.

"Pemerintah Indonesia perlu menyederhanakan prosedur keberangkatan pekerja migran agar murah dan aman," ujarnya. "Jika tidak, mereka akan terjebak dalam sindikat perdagangan manusia."

Perlindungan WNI di luar negeri

Indonesia memberlakukan moratorium terhadap pekerja rumah tangga ke Malaysia pada tahun 2009, namun dicabut dua tahun kemudian.

Sebuah Memorandum of Understanding (MOU) antara kedua negara yang mengatur kondisi gaji dan kerja pekerja migran berakhir pada 2016.

Aktivis pekerja migran mendesak agar MOU tersebut dipulihkan kembali demi melindungi WNI di luar negeri.

Kematian TKW di Malaysia Ungkap Kebrutalan Human Trafficking
Muncul desakan untuk meningkatkan perlindungan pekerja WNI di luar negeri.

Supplied

Deplu RI telah berupaya melakukan pembicaraan dengan Malaysia, namun tanggalnya belum ditetapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News