Kematian TKW di Malaysia Ungkap Kebrutalan Human Trafficking

Wahyu Susilo mendesak pemerintah RI menerapkan langkah lebih keras untuk melindungi para pekerja tersebut.
"Sangat mahal bermigrasi ke Malaysia secara legal. Pekerja seperti Adelina rentan terhadap perdagangan manusia," katanya.
"Pemerintah Indonesia perlu menyederhanakan prosedur keberangkatan pekerja migran agar murah dan aman," ujarnya. "Jika tidak, mereka akan terjebak dalam sindikat perdagangan manusia."
Perlindungan WNI di luar negeri
Indonesia memberlakukan moratorium terhadap pekerja rumah tangga ke Malaysia pada tahun 2009, namun dicabut dua tahun kemudian.
Sebuah Memorandum of Understanding (MOU) antara kedua negara yang mengatur kondisi gaji dan kerja pekerja migran berakhir pada 2016.
Aktivis pekerja migran mendesak agar MOU tersebut dipulihkan kembali demi melindungi WNI di luar negeri.

Supplied
Deplu RI telah berupaya melakukan pembicaraan dengan Malaysia, namun tanggalnya belum ditetapkan.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya