Kembali Bebaskan TKI Terancam Hukuman Mati
Minggu, 23 September 2012 – 06:35 WIB

Kembali Bebaskan TKI Terancam Hukuman Mati
"Harapan bebasnya Sulaimah sudah muncul sejak 2009," kata dia. Saat itu pengadilan di Jeddah tidak mengabulkan tuntutan ahli waris korban supaya Sulaimah dihukum mati atau qisas. Alasan hakim saat itu, bukti-bukti tidak kuat.
Baca Juga:
Sebagai ganti tuntutan hukuman mati, hakim memvonis Sulaimah denda 55 ribu riyal. "Akhirnya pada 25 Agustus kemarin ada kabar pembebasan," ujarnya. (wan)
JAKARTA - Pemerintah kembali berhasil membebaskan sekaligus memulangkan TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Sebelum berhasil dibebaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN