Kembali Bebaskan TKI Terancam Hukuman Mati

Kembali Bebaskan TKI Terancam Hukuman Mati
Kembali Bebaskan TKI Terancam Hukuman Mati
"Harapan bebasnya Sulaimah sudah muncul sejak 2009," kata dia. Saat itu pengadilan di Jeddah tidak mengabulkan tuntutan ahli waris korban supaya Sulaimah dihukum mati atau qisas. Alasan hakim saat itu, bukti-bukti tidak kuat.

Sebagai ganti tuntutan hukuman mati, hakim memvonis Sulaimah denda 55 ribu riyal. "Akhirnya pada 25 Agustus kemarin ada kabar pembebasan," ujarnya.  (wan)

JAKARTA - Pemerintah kembali berhasil membebaskan sekaligus memulangkan TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Sebelum berhasil dibebaskan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News